Sabtu, 24 November 2012

PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK





TUGAS
PENDIDIKAN PANCASILA



NAMA                        :  DEWI LESTARI
NPM                           :  21211958
KELAS                       :  2EB11
MATERI                     :  PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
TGL SELESAI            : 16 NOVEMBER 2012
    

BAB IV           PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK

Dalam  filsafat pancasila Terkandung didalamnya suatu pemikiran –pemikiran yang bersifat kritis , Mendasar , rasional , sistematis dan komperhensif ( menyeluruh ) dan system pemikiran ini  merupakan suatu nilai . Oleh karna itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan norma-norma yang  merupakan pedoman dalam suatu tindakan atau aspek praksis melainkan suatu nilai-nilai yang bersifat medasar .
Adapun manakala nilai-nilai tersebut akan dijalankan dalam kehidupan yang bersifat  praksis atau kehidupan yang nyata dalam masyarakat , bangsa maupun Negara maka nilai-nilai tersebut kemudian di jabarkan dalam suatu norma-norma yang jelas sehingga merupakan suatu pedoman .Norma-norma tersebut meliputi
1.      Norma Moral  yaitu yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk , sopan atau tidak sopan , susila atau tisak susila .
2.      Norma Hukum yaitu suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia . dalam pengertian inilah maka pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Negara Indonesia . Sebagai sumber dari segala sumber hukum nilai-nilai pancasila yang sejak dulu telah merupakan suatu cita-cita moral yang luhur yang terwujud dalam kehidupan sehari hari bangsa Indonesia sebelum membentuk Negara.
Jadi sila-sila pancasila pada hakikatnya bukanlah merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif  ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma baik meliputi norma Moral maupun Norma Hukum , yang pada gilirannya dijabarkan lebih lanjut dalam Norma-normal etika , moral maupun norma hukum dalam kahidupan kenegaraan maupun kebangsaan .      

                                                 PENGERTIAN ETIKA
Sebagai suatu usaha ilmiah , filsafat dibagi menjadi beberapa cabang menurut lingkungan bahasannya masing-masing . Cabang-cabang itu dibagi menjadi dua kelompok bahasan pokok yaitu
 FILSAFAT TEOROTIS DAN FILSAFAT PRAKSIS . Kelompok pertama mempertanyakan segala sesuatu  yang ada , Sedangkan membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada tersebut.
Etika termasuk kelompok filsafat praksis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu ETIKA UMUM DAN ETIKA KHUSUS . Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral.EtikaUmum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia , sedangkan Etika Khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia .Etika khusus dibagi menjadi ETIKA INDIVIDUAL yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan ETIKA SOSIAL yang membahas tentang kewajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup masyarakat , yang merupakan suatu bagian terbesar dari etika khusus . Kualitas-kualitas ini dinamakan kebijkan yang dilawankan dengan kejahatan yang berarti sifat-sifat yang menunjukan bahwa orang yang memilikinya dikatan orang yang tidak susila . Sebenarnya etika lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan dengan tingkah laku manusia. Dapat juga dikatakan bahwa etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia .
                        PENGERTIAN NILAI
Nilai atau “ value” termasuk bidang kajian filsafat  persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu Nilai ( axiology theory of value ) . Istilah nilai didalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya “ keberhargaan (worth)” atau “ kebaikan ( goodness )” ,dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian .
Didalam dictionary of sosciology and related siences dikemukakan nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia . sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok , Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah suatu kualitas yang melekat pada suatu objek , bukan obyek itu sendiri . Dengan demikian maka nilai itu sebenarnya adalah suatu kenyataan yang “ tersembunyi ” di balik kenyataan-kenyataan lainnya. Ada nilai itu karena adanya kenyataan-kenyataan lain sebagai pembawa nilai (wartrager).
Menilai itu menimbang , suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain , kemudian untuk selanjutnya diambil keputusan . Keputusan itu merupakan keputusan nilai yang menyatakan berguna atau tidak berguna , benar atau tidak benar , baik atau tidak baik , indah atau tidak indah.
Didalam nilai itu sendiri terkandung cita-cita , harapan , dambaan dan keharusan. Maka apabila kita berbicara tentang nilai sebenarnya kita berbicara tentang hal yang ideal , tentang hal yang merupakan cita-cita , harapan , dambaan dan keharusan.Berbicara tentang nilai berarti berbicara tentang das sollen bukan  das sein  , kita masuk kerokhanian bidang makna normatif , bukan kognitif , kita masuk kedunia ideal dan bukan dunia real . Antara dunia ideal dan dunia real itu saling berhubungan atau saling terkait secara erat . Artinya bahwa das sollen itu harus menjelma menjadi das sein , yang ideal harus menjadi real , yang bermakna normatif harus direalisasikan dalam perbuatan sehari-hari yang merupakan fakta .
                       





                                            HIAERARKI NILAI

Terdapat berbagai macam pandangan tentang nilai hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya  .
Max Sceler mengemukakan bahwa nilai-nilai yang ada , tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Nilai-nilai itu secara senyatanya ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dibandingkan dengan nilai-nilai lainnya . Menurut tinggi rendahnya , nilai-nilai dapat dikelompokan dalam empat tingkatan sebagai berikut :
1.      Nilai-nilai kenikmatan : dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakan dan tidak mengenakan ( die wertreihe des angehmen und unanggehmen ) yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak .
2.      Nilai –nilai kehidupan : dalam tingkat ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan ( werte des vitalen fuhlens ) misalnya kesehatan , kesegaran jasmani , kesejahteraan umum .  
3.      Nilai-nilai kejiwaan     : dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan (geistige werte) yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan . Nilai-nilai semacam ini ialah keindahan , kebenaran , dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat .
4.      Nilai-nilai kerohkanian :  dalam tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tak suci ( wermodalitat des heiligen ung unheiligen ) nilai-nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi
Welter G everet menggolongkan nilai-nilai manusiawi kedalam delapan kelompok
1.      Nilai ekonomis ( ditujukan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dibeli)
2.      Nilai-nilai kejasmanian ( membantu pada kesehatan , efisiensi , dan keindahan dari kehidupan badan )
3.      Nilai-nilai hiburan ( nilai-nilai permainan pada waktu senggang yang dapat menyumbangkan pada pengayaan kehidupan )
4.      Nilai-nilai social ( berasal mula dari keutuhan kepribadian dan social yang diinginkan)
5.      Nilai-nilai watak ( keseluruhan dari keutuhan kepribadian dan social )
6.      Nilai-nilai estetis ( nilai-nilai keindahan dalam alam dan karya seni )
7.      Nilai-nilai intelektual ( nilai-nilai pengetahuan dan pengajaran kebenaran )
8.      Nilai-nilai keagamaan
Notonegoro membagi nilai menjadi tiga macam yaitu :
1.      Nilai material , yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia , atau kebutuhan material ragawi manusia
2.      Nilai vital , yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas .
3.      Nilai kerohkanian , yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia nilai kerohanian ini dapat dibedakan  atas empat macam ;
a.       Nilai kebenaran , yang bersumber pada akal ( ratio , budi , cipta ) manusia
b.      Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur kehendak manusia
c.       Nilai religious , yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak . Nilai ini bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia
N. Rescher yaitu pembagian nilai berdasarkan pembawa nilai . hakikat keuntungan yang diperoleh dan hubungan antara pendukung nilai keuntungan yang diperoleh . Begitu pula dengan pengelompokan nilai menjadi Nilai instrinsik dan Ekstrinsik , Nilai obyektif dan nilai Subyektif , Positif dan Negatif , dan sebagainya .
Dari uraian mengenai macam-macam nilai diatas , Dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai itu bukan hanya sesuatu yang berwujud material saja , akan tetapi juga sesuatu yang berwujud non-material atau immaterial.
Selain nilai-nilai yang dikemukakan oleh para tokoh aksiologi tersebut menyangkut tentang wujud macamnya , nilai-nilai tersebut juga berkaitan dengan tingkatan-tingkatannya .
                        NILAI DASAR , NILAI INSTRUMENTAL DAN NILAI PRAKSIS
a.       Nilai Dasar
Nilai Dasar ini bersifat Universal karena menyangkut hakikat kenyataan obyektif segala sesuatu misalnya hakikat Tuhan , Manusia atau segala sesuatu lainnya . Demikian juga hakikat nilai dasar itu dapat juga berlandaskan pada hakikat sesuatu benda , kuantitas , kualitas , aksi , relasi , ruang maupun waktu .  

b.      Nilai instrumental
Nilai instrumental inilah yang merupakan suatu pedoman yang dapat diukur dan dapat diarahkan .Namun jikalau nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi ataupun Negara . Maka nilai-nilai instrumental tu merupakan suatu arahan , kebijaksanaan atau strategi yang bersumber pada nilai dasar . Sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai instrumental itu  merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar.

c.        Nilai praksis
Nilai praksis pada hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan yang nyata. Namun demikian tidak bisa menyimpang atau bahkan tidak dapat bertentangan . Artinya oleh karna nilai dasar , nilai instrumental dan nilai praksis itu merupakan suatu system perwujudan tidak boleh menyimpang dari system tersebut.

                        HUBUNGAN NILAI , NORMA DAN MORAL

Sebagaimana dijelasakan diatas bahwa nilai adalah kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia , baik lahir maupun batin. Nilai berbeda dengan fakta dimana fakta dapat diobservasi melalui suatu verifikasi empiris , sedangkan nilai bersifat abstrak yang hanya dapat dipahami , dipikirkan , dimengerti dan  dihayati oleh manusia . dan nilai tersebut diberikan oleh subyek ( dalam hal ini manusia sebagai pendukung  pokok nilai ) dan bersifat obyektif jikalau nilai tersebut telah melekat pada sesuatu terlepas dari pernilaian manusia . Maka wujud yang lebih konkrit Dari nilai tersebut adalah merupakan suatu norma . Terdapat berbagai macam norma , dan  dari berbagai macam norma tersebut norma hukumlah yang paling kuat keberlakuannya , Karna dapat dipaksakan oleh suatu kekuasaan eksternal misalnya penguasa atau penegak hukum .
Hubungan antara moral dengan etika memang angat erat sekali dan kadangkala kedua hal terebut disamakan begitu saja . Namun sebenarnya kedua tersebut memiliki perbedaan . Moral yaitu suatu ajaran ajaran ataupun wajengan-wajengan , patokan-patokan , kumpulan peraturan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik . Adapun dipihak lain Etika adalah ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut .
Hal ini dapat diaanalogikan bahwa ajaran moral sebagai buku petunjuk tentang bagaimana kita memperlakukan sebuah mobil dengan baik , sedangkan etika memberikan pengertian pada kita tentang struktur dan teknologi mobil itu sendiri . Demikianlah hubungan yang sistematik antara nilai , norma dan moral yang pada gilirannya ketiga aspek tersebut terwujud dalam suatu tingkah laku praksis dalam kehidupan manusia.
                        ETIKA POLITIK

Pengelompokan etika sebagaimana dibahas dimuka , dibedakan atas etika umum dan etika khusus . Etika umum membahas prinsip-prinsip dasar bagi segenap tindakan manusia , Sedangkan Etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubunganya dengan kewajiban manusia dalam berbagai lingkup kehidupannya .
Secara substantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subyek sebagai pelaku etika yaitu manusia .Oleh karena itu etika politik berkait erat dengan bidang pembahasan moral .Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengetian ‘moral’ senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subyek etika . Maka kewajiban moral dibedakan dengan pengertian kewajiban-kewajiban lainnya , karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia . Etika politik tetap meletakan dasar fundamental manusia sebagai manusia . Dasar ini lebih meneguh akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya . Misalnya suatu Negara yang dikuasai oleh penguasa atau rezim  yang otoriter , yang memaksakan kehendak kepada manusia tanpa memperhitungkan dan mendasarkan kepada hak-hak dasar kemanusiaan . Dalam suatu masayarakat Negara yang demikian ini maka seorang yang baik secara moral kemanusiaan akan dipandang tidak baik menurut Negara serta masyarakat otoriter , karena tidak dapat hidup sesuai dengan aturan yang buruk dalam masyarakat Negara . Oleh karna itu aktualisasi etika politik harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat dan martabat manusia . ( suseno , 1987:15)

                        PENGERTIAN POLITIK

Pengertian ‘politik’ berasal dari kosa kata ‘politics’ yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari system itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu . ‘Pengambilan Keputusan’ atau ‘ decision making’ mengenai apakah yang menjadi tujuan dari system politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternative dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih itu .
Untuk melaksanakan kebijaksanaan –kebijaksanaan itu , diperlukan suatu kekuatan ( power) dan kewenangan ( authority ) , yang akan dipakai baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini . Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat ( public goals ) dan bukan tujuan pribadi seseorang ( private goals ) .
Bedasarkan pengertian-pengertian pokok tentang politik maka secara operasional bidang politik menyangkut konsep-konsep pokok yang berkaitan dengan Negara ( state ) , kekuasaan ( power) , pengambilan keputusan ( decision making ) , kebijaksanaan ( policy ) , pembagian ( distribution ) , serta alokasi ( allocation ) .Oleh karna itu dalam hubungan dengan etika politik pengertian politik tersebut harus dipahami dalam pengertian yang lebih luas yaitu menyangkut seluruh unsur yang membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut masyarakat Negara .





DIMENSI POLITIS MANUSIA
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL INDIVIDU-SOSIAL

Berbagai paham antropologi filsafat memandang hakikat sifat kodrat manusia , dari kacamata yang berbeda-beda . Paham individualisme yang merupakan cikal-bakal paham liberalisme , Memandang manusia sebagai mahkluk individu yang  bebas . Segala hak dan kewajiban dalam kehidupan bersama senantiasa diukur berdasarkan kepentingan dan tujuan berdasarkan paradigma sifat kodrat manusia sebagai individu . Oleh karna itu konsekuensinya segala aspek dalam realisasi kehidupan masyarakat , bangsa dan Negara paham kolektivisme mendasarkan kepada sifat kodrat manusia sebagai makhluk social . Segala hak dan kewajiban baik moral maupun hukum , dalam hubungan masayarakat , bangsa dan Negara senantiasa diukur berdasarkan filosofi manusia sebagai makhluk social . Dengan kebebasannya manusia dapat melihat ruang gerak dengan berbagai kemungkinan untuk bertindak , sehingga secara moral senantiasa berkaitan dengan orang lain . Oleh karna itu bagaimanapun juga ia harus memutuskan sendiri layak atau tidak layaknya dilakukannya secara moral . Ia dapat memperhitungkan tindakannya serta bertanggung jawab atas tindakan-tindakan tersebut .
Disamping kebebasannya sebagai individu , kesosialan manusia dapat dibuktikan melalui kodrat kehidupannya , sebab manusia lahir di dunia ini senantiasa merupakan suatu hasil interaksi social .Selain itu tanda khas kesosialan manusia adalah terletak pada penggunaan bahasa sebagai suatu system tanda dalam suatu komunikasi dalam masyarakat .
Berdasarkan sifat kodrat manusia tersebut , maka dalam cara manusia memandang  dunia , menghayati dirinya sendiri , menyembah Tuhan yang maha Esa dan menyadari apa yang menjadi kewajibannya ia senantiasa dalam hubungan nya dengan orang lain . Oleh karna itu tanggung jawab moral pribadi manusia hanya dapat berkembang dalam kerangka hubungannya dengan orang lain , sehingga kebebasan moralitasnya senantiasa berhadapan dengan masyarakat .
Dasar ini merupakan basis moralitas bagi pelaksanaan dan penyelengaraan Negara , sehingga konsekuensinya segala keputusan , kebijaksanaan serta arah dari tujuan Negara Indonesia harus dapat dikembalikan secara moral kepada dasar-dasar tersebut .
                        DIMENSI POLITIS KEHIDUPAN MANUSIA
Dalam hubungan inilah manusia memrlukan suatu masyarakat hukum yang mampu  menjamin hak-haknya , dan masyarakat inilah yang disebut Negara . Oleh karna itu berdasarkan sifat kodrat manusia sebagai makhluk social , dimensi politis mencakup lingkaran kelembagaan hukum dan Negara , sistem-sistem  nilai serta ideologi yang memberikan legitimasi kepadanya .
Oleh karena itu pendekatan etika dengan politik senantiasa berkaitan dengan sikap-sikap moral dalam hubungannya dengan kehidupan masyarakat secara keseluruhan . Dengan demikian dimensi politis manusia dapat ditentukan sebagai suatu kesadaran manusia akan dirinya sendiri sebagai anggota masayarakat  sebagai suatu keseluruhan yang menentukan kerangka kehidupan dan ditentukan kembali oleh kerangka kahidupannya serta ditentukan kembali oleh tindakan-tindakannya . Jikalau pada tingkatan moralitas dalam kehidupan manusia sudah tidak dapat dipenuhi oleh manusia dalam menghadapi hak orang lain dalam suatu masyarakat maka harus dilakukan suatu pembatasan secara normative .
Hukum terdiri atas norma-norma bagi kelakuan yang betul dan salah dalam masyarakat . Hukum hanya bersifat normative , dan tidak secara efektif dan otomatis mampu menjamin agar anggota masyarakat taat kepada norma-normanya . Oleh karena itu yang secara efektif dapat menentukan kelakuan masyarakat hanyalah lembaga yang mempunyai kekuasaan untuk memaksakan kehendaknya , dan lembaga itu Negara . Dengan demikian hukum dan kekusasaan Negara merupakan aspek yang berkaitan langsung dengan etika politik . Hukum sebagai penantaan masyarakat secara normatif , serta kekuasaan Negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif pada hakikatnya sesuai dengan struktur sifat kodrat manusia sebagai individu dan makhluk sosial . Oleh karena itu baik hukum maupun Negara keduanya memrlukan suatu legitimasi . Maka etika politik berkaitan dengan obyek forma etika , yaitu tinjauan berdasarkan prinsip-prinsip dasar etika , terhadap obyek materia politik meliputi legitimasi Negara, Hukum , kekuasaan serta penilaian kritis terhadap legitimasi-legitimasi tersebut .

NILAI NILAI PANCASILA SEBAGAI SUMBER ETIKA POLITIK

  Dalam pelaksaan dan penyelenggaraan Negara , etika politik menuntut agar kekuasaan dalam Negara dijalankan sesuai dengan
1.      Asas berlaku
2.      Disahkan dan dijalankan secara demokratis ,  dan  
3.      Dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengannya
Dalam pelaksanaan dan penyelenggara Negara , baik menyangkut kekuasaan , kebijaksanaan yang menyangkut publik  , pembagian serta kewenangan harus berdasarkan legitimasi moral religious ( sila 1 ) serta moral kemanusiaan ( sila II ) sebagaimana terkandung dalam sila V , adalah merupakan tujuan dalam kehidupan Negara . Oleh karena itu dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara , segala kebijakan , kekuasaan , kewenangan serta pembagian senantiasa harus berdasarkan atas hukum yang berlaku .
Negara adalah berasal dari rakyat dan segala kebijasanaan dan kekuasaan yang dilakukan senantiasa untuk rakyat ( sila IV ) . Etika politik ini juga harus direalisasikan oleh setiap individu yang ikut terlibat secara konkrit dalam pelaksanaan pemerintahan Negara . Misalnya gaji para pejabat dan anggota DPR , MPR itu sesuai dengan hukum , Namun meningkat kondisi rakyat yang sangat menderita belum tentu layak secara normal ( legitimasi moral ) .

SUMBER  : BUKU PENDIDIKAN PANCASILA  UNIVERSITAS YOGJAKARTA 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar