ETIKA PEMERINTAHAN
Sudah di jelas kan bagai mana
pengertian mengenai etika dan pemerintah ataupun pemerintahan. Jadi pengertian
etika pemerintahan itu sendiri adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai
dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia.
Dalam etika pemerintahan, terdapat asumsi yang berlaku
bahwa melalui penghayatan yang etis yang baik, seorang aparatur akan dapat
membangun komitmen untuk menjadikan dirinya sebagai teladan tentang kebaikan
dan menjaga moralitas pemerintahan.Aparatur pemerintahan yang baik dan bermoral
tinggi, akan senantiasa menjaga dirinya agar dapat terhindar dari perbuatan
tercela, karena ia terpanggil untuk menjaga amanah yang diberikan, melalui
pencitraan perilaku hidup sehari- hari.
Dalam lingkup profesi pemerintahan misalnya, ada
nilai- nilai tertentu yang harus tetap ditegakkan- demi menjaga citra
pemerintah dan yang dapat menjadikan pemerintah, mampu menjalankan tugas dan
fungsinya. Diantara nilai- nilai tersebut, ada yang tetap menjadi bagian dari
etika dan adapula yang telah ditranspormasikan ke dalam hukum
positif. Contohnya, tindakan kolusi dengan kelompok tertentu, lebih tepat
dipandang sebagai pelanggaran etikadaripada pelanggaran hukum.
Mengapa lebih cenderung kepada pelanggaran etika?.
Hukum belum secara rinci mengatur tentang bentuk pelanggaran yang umumnya-
berlangsung secara diam- diam dan tersembunyi. Oleh karena itu, seorang
aparatur pemerintah yang ketahuanmelakukan tindakan kolusi, sekalipun tidak
dapat selalu dituduh melanggar hukum berarti ia dinilai telah melanggar etika,
sehingga secara profesional dan moral, tetap dapat dikenakan sanksi.
Etika ini dimaksud untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efesien dan efektif
serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan,
rasa bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan,
jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar
walau datang dari orang per-orang ataupun kelompok orang, serta menjunjung
tinggi Hak Asasi Manusia.
Nilai_niali
etika dalam pemerintahan
Etika
pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang
berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia
sosial (mahluk sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam
etika pemerintahan adalah :
a.
Penghormatan
terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
b.
kejujuran
baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya (honesty).
c.
Keadilan dan
kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
d.
kekuatan
moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap
godaan (fortitude).
e.
Kesederhanaan
dan pengendalian diri (temperance).
f.
Nilai-nilai
agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak
secara profesionalisme dan bekerja keras.
Wujud etika
dalam pemerintahan
Wujud etika
pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam UUD baik
yang dikatakan oleh dasar negara (pancasila) maupun dasar-dasar
perjuangan negara (teks proklamasi). Di Indonesia wujudnya adalah
pembukaan UUD 1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara (fundamental
falsafah bangsa) dan doktrin politik bagi organisasi formil yang
mendapatkan legitimasi dan serta keabsahan hukum secara de yuremaupun de
facto oleh pemerintahan RI, dimana pancasila digunakan sebagai doktrin
politik organisasinya.
Bahasan Etika
Pemerintahan
Membahas keutamaan yang harus dilaksanakan oleh pejabat
Merealisasikan nilai-nilai:
* nilai kelembagaan (constitutional values)
* nilai pemerintahan (regime values)
Membahas masalah utama dalam pelaksanaan kekuasaan
* Masalah korupsi
* Masalah kolusi
* dll
Etika dalam
fungsi pemerintahan
a. Etika Dalam Proses Kebijakan Publik ( Public
Policy Etic )
b. Etika dalam Pelayanan Punblik ( Public Service
Etic )
c. Etika dalam Pengaturan dan Penataan Kelembagaan
Pemerintahan ( Rule and administer institutional etic )
d. Etika dalam Pembinaan dan pemberdayaan
Masyarakat ( Guide and social empowering etic )
e. Etika dalam Kemitraan anatar pemerintahan,
pemerintah dengan swasta, dan dengan masyarakat ( Partnership governmental,
private and sosiety etic ) dsb
Mewujudkan pemerintah yang baik dan sehat (Good
governance)
a. Pemerintahan yang konstitusional
( Constitutional )
b. Pemerintahan yang legitimasi dalam
proses politik dan administrasinya ( legitimate)
c. Pemerintahan yang digerakkan sektor
publik, swsata dan masyarakat ( public, private and society sector )
d. Pemerintahan yang digerakkan sektor
publik, swsata dan masyarakat ( public, private and society sector )
·
Prinsip
Penegakkan Hukum,
·
Akuntabilitas,
·
Demokratis,
·
Responsif,
·
Efektif dan Efisensi,
·
Kepentingan
Umum,
·
Keterbukaan,
·
Kepemimpinan
Visoner dan
·
Rencana
Strategi
e. Pemerintahan yang menguatkan fungsi
: kebijakan publik (Public Policy ), pelayanan
publik ( Public Service ), otonomi daerah ( Local
Authonomy ), pembangunan (Development ), pemberdayaan
masyarakat ( Social Empowering ) dan privatisasi (
Privatization )
Landasan
etika pemerintahan Indonesia
a. Falsafah Pancasila dan
Konstitusi/UUD 1945 Negara RI;
b. TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
;
c. UU No. 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme;
d. UU No. 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (
LN No. 169 dan Tambahan LN No. 3090 );
e. UU No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah yang dirubah dengan UU No. 3 Tahun 2005 dan UU No. 12 Tahun
2008 tentang Pemerintahan Daerah ;
f. PP No. 60 tentnag Disiplin Pegawai
Negeri
Kesimpulannya:
Etika ini diwujudkan dalam
bentuk sikap yang jujur, bertatakrama dalam perilaku politik yang toleran,
tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sifat munafik serta tidak melakukan
kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji
lainnya. Pemerintahan birokrasi saat ini sedang mengalami kemunduran etika dan
moralnya. Hal ini disebabkan oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggung
jawab dengan tugas dan kewajibannya dalam melaksanakan pemerintahan di
indonesia.
Oleh karna itu Etika dalam
pemerintahan sangatlah dibutuhkan oleh setiap pemimpin bangsa indonesia agar
terwujudnya bangsa indonesia yang mampu menjadi bangsa yang mampu memperjuangkan
kemerdekaannya dengan salaha satunya yakni mensejahterakan rakyatnya.
Sumber :
Inu Kencana, Sistem Pemerintahan
Indonesia,Gema Insane Press,Jakarta,19991
Uni Sosial
Demokrat, http://www.unisosdem.org